Pemkot Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Medan Marelan agar dapat mencetak sendiri semua dokumen admnistrasi kependudukan (adminduk).

"Melalui mesin ADM ini, bisa melayani pencetakan hampir seluruh dokumen adminduk secara mandiri mulai e-KTP, akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga, dan kartu identitas anak," ucap Kepala Disdukcapil Kota Medan Zulkarnain usai meresmikan ADM di Kantor Camat Medan Marelan, Kamis.

Namun, lanjutnya, bagi masyarakat Kota Medan sebelum mencetak dokumen adminduk tersebut, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan permohonan di laman sibisa.pemkomedan.go.id.

Fungsi utama dari mesin ADM adalah supaya masyarakat bisa secara mandiri mencetak dokumen kependudukan, sehingga memberikan kemudahan dan kecepatan berbagai dokumen adminduk yang diperlukan sewaktu-waktu.

"Jadi kita sangat berterima kasih kepada bapak camat Medan Marelan, karena mesin ADM ini merupakan mesin kedua yang kami luncurkan. Semoga warga di Kecamatan Medan Marelan dapat menggunakan mesin ADM ini dengan baik. Artinya, warga mau mengurus berbagai dokumen kependudukan tepat waktu," terang Zulkarnain.

Camat Medan Marelan, Muhammad Yunus mengapresiasi Disdukcapil Kota Medan yang telah mempercayakan kecamatannya mengoperasikan mesin ADM diletakkan di kantor camat setempat.

"Kami bersama aparatur Kecamatan Medan Marelan, kelurahan, dan kepala lingkungan akan mensosialisasikan kepada warga kami akan mesin ADM ini. Dengan begitu, maka warga kami dapat mencetak dokumen secara mandiri di sini," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021