Pemilihan calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara hanya diikuti satu calon mengingat sampai batas waktu yang ditentukan hanya John Ismadi Lubis yang mengambil formulir pendaftaran.
"Sejak dibukanya masa pengambilan formulir yakni 14 hingga 23 Desember 2020, memang hanya satu orang yang mengambil formulir," kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ketua Umum KONI Sumut, Chairul Azmi Hutasuhut di Medan, Kamis.
Adapun balon ketua umum yang mengambil formulir pendaftaran tersebut, tambah Chairul adalah petahana John Ismadi Lubis yang merupakan Ketua Umum KONI Sumut periode 2016-2020.
Baca juga: KONI Sumut ajak atlet disiplin terapkan prokes
Baca juga: KONI Sumut gelar penataran untuk pelatih Pelatda PON
Bagi TPP, tambah Chairul, meski hanya satu formulir yang keluar dari berkas mereka, tapi hal tersebut paling tidak bisa menjadi garansi untuk kelangsungan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sumut yang direncanakan berlangsung 27-29 Januari 2021 di Berastagi.
"Begitupun, saya bersama tim, masih menanti balon ketua umum untuk mengembalikan formulir pendaftaran. Masa pengembalian formulir pendaftaran adalah 11 hingga 15 Januari 2021," katanya.
Chairul membenarkan, setelah pengembalian formulir pendaftaran, ia bersama tim selanjutnya akan melakukan verifikasi balon secara administrasi, dan penetapan calon serta menyampaikan secara tertulis kepada bakal calon yang sah sesuai persyaratan.
Baca juga: KONI Medan tekankan pentingnya pendataan atlet
Setelah verifikasi, TPP selanjutnya akan mengumumkan kepada masyarakat melalui temu pers tentang penetapan calon Ketua Umum KONI Sumut masa bakti 2021-2025.
“Sampai hari ini kita belum mendapat informasi tentang rencana bakal calon ketua umum mengembalikan formulir pendaftaran. Kita tunggu sajalah, karena masih ada waktu hingga 15 Januari mendatang," katanya.
Sementara Ketua Panpel Musorprov KONI Sumut Sakiruddin ketika dikonfirmasi menyebutkan pihaknya hingga saat ini terus melakukan persiapan demi suksesnya pelaksanaan musyawarah ini.
"Pelaksanaan Musorprov tentu digelar sesuai protokol kesehatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Sejak dibukanya masa pengambilan formulir yakni 14 hingga 23 Desember 2020, memang hanya satu orang yang mengambil formulir," kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ketua Umum KONI Sumut, Chairul Azmi Hutasuhut di Medan, Kamis.
Adapun balon ketua umum yang mengambil formulir pendaftaran tersebut, tambah Chairul adalah petahana John Ismadi Lubis yang merupakan Ketua Umum KONI Sumut periode 2016-2020.
Baca juga: KONI Sumut ajak atlet disiplin terapkan prokes
Baca juga: KONI Sumut gelar penataran untuk pelatih Pelatda PON
Bagi TPP, tambah Chairul, meski hanya satu formulir yang keluar dari berkas mereka, tapi hal tersebut paling tidak bisa menjadi garansi untuk kelangsungan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sumut yang direncanakan berlangsung 27-29 Januari 2021 di Berastagi.
"Begitupun, saya bersama tim, masih menanti balon ketua umum untuk mengembalikan formulir pendaftaran. Masa pengembalian formulir pendaftaran adalah 11 hingga 15 Januari 2021," katanya.
Chairul membenarkan, setelah pengembalian formulir pendaftaran, ia bersama tim selanjutnya akan melakukan verifikasi balon secara administrasi, dan penetapan calon serta menyampaikan secara tertulis kepada bakal calon yang sah sesuai persyaratan.
Baca juga: KONI Medan tekankan pentingnya pendataan atlet
Setelah verifikasi, TPP selanjutnya akan mengumumkan kepada masyarakat melalui temu pers tentang penetapan calon Ketua Umum KONI Sumut masa bakti 2021-2025.
“Sampai hari ini kita belum mendapat informasi tentang rencana bakal calon ketua umum mengembalikan formulir pendaftaran. Kita tunggu sajalah, karena masih ada waktu hingga 15 Januari mendatang," katanya.
Sementara Ketua Panpel Musorprov KONI Sumut Sakiruddin ketika dikonfirmasi menyebutkan pihaknya hingga saat ini terus melakukan persiapan demi suksesnya pelaksanaan musyawarah ini.
"Pelaksanaan Musorprov tentu digelar sesuai protokol kesehatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021