PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division atas diskresi Kepolisian memperpanjang jalur pemberlakuan rekayasa lalu lintas contraflow dalam rangka mengurai kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek, Jawa Barat.

"Untuk mengurai kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek, Jasa Marga atas diskresi Kepolisian memperpanjang pemberlakuan rekayasa lalu lintas contraflow yang sebelumnya dilakukan mulai dari KM 47, saat ini menjadi KM 40+600 sampai dengan KM 61 arah Cikampek sejak pukul 09.40 WIB," ujar General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati di Jakarta pada Kamis (24/12).

Menurut dia, dengan diberlakukannya contraflow diharapkan dapat mencairkan kepadatan yang terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Libur akhir tahun, Jasa Marga siap layani pengguna tol di Sumut

Jasa Marga juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.

Sebelumnya untuk mengurai kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek, Jasa Marga atas diskresi Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow mulai dari KM 47 sampai dengan KM 61 arah Cikampek sejak pukul 08.30 WIB.

Jasa Marga memprediksi puncak arus libur Natal 2020 di wilayah Jabodetebek akan terjadi pada Kamis (24/12).

Baca juga: Jasa Marga dorong 60 pelaku UMKM dalam program "UMKM Go Online"

Sementara itu Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa dalam Operasi Lilin 2020, pihaknya menyediakan sedikitnya 500 alat tes cepat antigen di rest area setiap harinya.

Apabila ditemukan pengemudi atau penumpang yang hasil tesnya reaktif, pihaknya akan merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit rujukan.

Operasi Lilin 2020 merupakan operasi tahunan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 ini akan mengedepankan langkah simpatik dan teguran lisan untuk pelanggar. Dalam Operasi Lilin ini tidak ada checkpoint di tol ataupun di jalan arteri.

Namun demikian petugas akan membatasi jumlah kendaraan yang hendak beristirahat di rest area. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020