Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tebing Tinggi bersama tokoh masyarakat dan tikoh agama membahas masalah peningkatan keamanan dan antisipasi COVID-19, Selasa (22/12) di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo.
Pertemuan ramah tamah tersebut dihadiri, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Kajari Mustaqpirin, unsur forkopimda lainnya.
Dalam kesempatan tersebut wali kota menyampaikan pertemuan ini penting mengingat pihaknya ingin menyampaikan kebijakan pemerintah pusat yang dibebankan ke pemerintah kota.
Baca juga: Dandim 0204-DS pimpin apel pasukan penegakan disiplin COVID-19 sambut natal dan tahun baru.
"Untuk itulah ada beberapa hal yang perlu disampaikan selain yang sudah diterangkan unsur Muspida kepada kita semua khusus pencegahan COVID-19," katanya.
Ia mengatakan saat ini Tebing Tinggi masuk dalam zona kuning dengan tujuh orang positif COVID-19.
Kepada pendatang yang masuk ke Tebing Tinggi harus mendapatkan surat kesehatan bebas COVID-19 dari tempat asalnya.
"Jika tidak, akan mendapat pengawasan dari perugas di kantor lurah atau camat untuk dilkakukan rapid tes, jika reaktif akan diisolasi di TC Sosial," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Pertemuan ramah tamah tersebut dihadiri, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Kajari Mustaqpirin, unsur forkopimda lainnya.
Dalam kesempatan tersebut wali kota menyampaikan pertemuan ini penting mengingat pihaknya ingin menyampaikan kebijakan pemerintah pusat yang dibebankan ke pemerintah kota.
Baca juga: Dandim 0204-DS pimpin apel pasukan penegakan disiplin COVID-19 sambut natal dan tahun baru.
"Untuk itulah ada beberapa hal yang perlu disampaikan selain yang sudah diterangkan unsur Muspida kepada kita semua khusus pencegahan COVID-19," katanya.
Ia mengatakan saat ini Tebing Tinggi masuk dalam zona kuning dengan tujuh orang positif COVID-19.
Kepada pendatang yang masuk ke Tebing Tinggi harus mendapatkan surat kesehatan bebas COVID-19 dari tempat asalnya.
"Jika tidak, akan mendapat pengawasan dari perugas di kantor lurah atau camat untuk dilkakukan rapid tes, jika reaktif akan diisolasi di TC Sosial," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020