Usai dilakukan penghitungan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU Madina, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal nomor urut 02, Drs Dahlan Hasan Nasution - Aswin Parinduri meraih suara terbanyak dalam Pilkada Madina tahun 2020, 

Rekapitulasi suara tersebut dilakukan oleh KPU setempat pada, Kamis (17/12) malam dan dihadiri semua komisioner KPU beserta saksi dari masing-masing pasangan calon.

Baca juga: Sobir Lubis reses di Kotasiantar

Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon nomor urut 01, Sukhairi-Atika atau populer dengan sebutan SUKA mendapat sebanyak 78.921 suara, kemudian pasangan nomor urut 02, Dahlan Hasan Nasution-Aswin Parinduri mendapat sebanyak 79.293 suara, dan pasangan calon nomor urut 3 Sofwat-Zubeir mendapat 44.993 suara.

Dengan begitu, pasangan nomor urut 02, Dahlan-Aswin mengungguli pasangan calon nomor urut 01 Sukhairi-Atika dengan selisih 372 suara.

Ketua KPU Kabupaten Madina Fadillah Syarief SH kepada wartawan, Jumat (18/12) menjelaskan, proses rekapitulasi hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon telah selesai, dan hasilnya juga sudah ditetapkan.

“Prosesnya sudah selesai dan sudah kita buat surat keputusan penetapan perolehan suara masing-masing pasangan calon. Hasilnya pasangan Dahlan-Aswin mendapat suara lebih banyak yaitu 79.293, disusul pasangan calon Sukhairi-Atika dengan jumlah 78.921 suara, dan pasangan Sofwat-Zubeir mendapat 44.993 suara,” kata Syarief

Ia menjelaskan, proses rekapitulasi di tingkat kabupaten pada umumnya hanya menyalin dan memindahkan hasil rekapitulasi yang ada di tingkat kecamatan. 

Apabila ada perbedaan atau tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan akan dilakukan proses penyelesaian di tingkat kabupaten.

“Pada prinsipnya kita hanya melakukan penyesuaian hasil rekapitulasi yang telah dilakukan di tingkat kecamatan, memang ada beberapa kecamatan yang tidak dapat diselesaikan pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, tapi sudah bisa diselesaikan pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten," ujarnya.

Terkait soal adu argumentasi pada saat proses rekapitulasi disebutkan Syarief merupakan hal yang lumrah dan bagian dari dinamika demokrasi.

"Alhamdulillah semua sudah selesai. Kita tinggal menunggu jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” jelasnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020