Jajaran Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan (Kejari TBA) mengikuti rapat kerja nasionanal Kejakasaan RI dengan tema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri se Indonesia dan perwqkilqn jaksa yang ada di luar negeri. 

Hal itu diungkapkan Jajaran Kejari TBA, Muhammaad Amin, melalui Kepala seksi Intelijen, Antonius B Sitonga, Senin (14/12) usai mengikuti Rakernas (virtual) bersama Kasubag Bin dan Para Kasi mengikuti dijajaran Kejari TBA, serta perwakilan Kejaksaan di Riyadh, Bangkok, Hongkong dan Singapura serta Jaksa yang dikaryakan di Instansi lain.

Baca juga: Banjir kiriman rendam dua kecamatan di Tanjungbalai

"Ya, tadi Rakernas Kejaksaan secara resmi dibuka langsung Presiden RI yang diikuti lebih dari empat ribu Jaksa Republik Indonesia. Termasuk kami para jaksa di Kejari TBA," kata AB Silitonga, Senin (14/12).

Ia melanjutkan, papat kerja nasional (Rakernas) tersebut merupakan forum untuk mengevaluasi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan tahun 2020 sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis Kejaksaan pada tahun 2021.

Hasil evaluasi dan rekomendasi putusan reakernas, akan digunakan sebagai acuan dan pedoman untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangan jaksa sehingga tercapai target kinerja yang diharapkan. 

"Berdasarkan tema tersebut, Kejaksaan mendesain dan mewujudkan corak penegakan hukum yang tepat sehingga mampu berkontribusi postif bagi keberhasilan akselerasi PEN dengan harapan menghasilkan rekomendasi yang mendukung dan selaras sesuai visi, misi serta arah kebijakan Presiden RI dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia yang terdampak akibat COVID-19," ujarnya.

Silitonga menyebutkan, capaian kinerja Kejaksaan tahun 2020 diantaranya bidang pembinaan untuk membangun dan mengembangkan yang berkualitas, Kejaksaan RI telah berhasil membentuk assessment centre dengan kegiatan seleksi jabatan Kajati berkualifikasi yang dilakukan secara terbuka. 

Dalam rangka pemanfaatan aset, Kejaksaan telah berhasil melakukan pengamanan aset dalam rangka pemenuhan uang pengganti dan denda sebesar Rp149,1 Miliar, dan 51 bidang tanah.

Pada Bidang Intelijen, Kejaksaan RI berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran kurang lebih Rp289 Triliun. Dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan, Kejaksaan RI juga membentuk Satuan Tugas Pengamanan Investasi yang saat ini terdapat Rp26,3 triliun nilai investasi yang telah difasilisitasi.

Melalui program "Tabur" (tangkap buronan), Kejaksaan RI berhasil menangkap sebanyak 146 buronan. Bidang iindak pidana khusus telah menindak terhadap perkara yang memiliki nilai kerugian besar (big fish) korporasi sebagai pelaku tindak pidana, bersentuhan dengan sektor penerimaan negara, sekaligus menginisiasi penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara mencapai Rp19,2 triliun.

"Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari RI juga telah berkontribusi didalamnya sebesar Rp346,1 miliar," sebut AB Sitonga.

Bidang tindak pidana umum, kata Silitonga, Kejaksaan RI melaksanakan secara independen demi keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dengan capaian saat ini 107 perkara berhasil diselesaikan dan dihentikan penuntutannya.
 
Bidang Perdata dan TUN, Kejaksaan RI telah melakukan pendampingan hukum keperdataan barang dan jasa dalam percepatan penanganan COVID-19 dengan refocusing anggaran senilai Rp38,7 triliun, dan pendampingan kebijakan PEN senilai Rp239,5 triliun dan USD 11,8 juta, serta berhasil melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp11,1 triliun dan USD 406.

"Capaian Kejaksaan RI yang dipaparkan dalam Rakernas yang direncanakan berakhir pada Rabu 16 Desember 2020 mendapatkan apresiasi langsung Presiden RI, Menko Polhukam dan Menko Perekonomian," AB Siltonga.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020