Pjs Bupati Labuhanbatu Mhd. Fitryus menghadiri  rapat Sidang Paripurna Penetapan Persetujuan DPRD Labuhanbatu atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM Raja Kecamatan Rantau Selatan Senin (30/11). 

Fitryus  mengucapkan banyak terima kasih kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Labuhanbatu yang telah hadir mengikuti sidang paripurna penetapan persetujuan ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021. Menurut Drs. Fitryus tentunya penetapan tersebut setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu maupun OPD sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu. 

"Sebagaimana kita dengar bersama bahwa Pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2021, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi ranperda dimaksud sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang undangan". Ucap Fitryus.
 
Disebutkannya, dengan ditetapkannya persetujuan dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2021 berarti kita telah menyelesaikan seluruh agenda rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD dan penyelenggara Pemerintahan dalam satu tahun anggaran.

"Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini melalui saudara pimpinan sidang terhormat, kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran Fraksi Fraksi dan Komisi Komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji Untuk penyempurnaan ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021" Ucap Ftyus.
 
Mengingat menjelang Pilkada pada kesempatan tersebut Bupati mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan terhadap pelaksanaan Pilkada sehingga dapat berjalan aman damai dan lancar sebagaimana yang kita harapkan. "Tentunya mengingat Pilkada dalam keadaan pandemic, haruslah pelaksanaan tetap sesuai dengan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai" tegas Fitryus.
 
Hadir mengikuti sidang paripurna tersebut ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Wakil Ketua DPRD Abdul Karim, Pjs Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd Fitryus SH. MSP, Sekdakab Labuhanbatu Ir. M. Yusuf Siagian MMA, para Asisten Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, para Kepala OPD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020