Positif COVID-19di Kota Tebing Tinggi terus menurun dan untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah demi untuk memutar mata rantai penyebaran pandemi COVID-19," kata  wali kota melalui juru Bicara Pemkot Tebing Tinggi  Dedi Parulian Siagian, Senin.

Data dari Dinas Komimfo Kota Tebing Tinggi atas penyebaran COVID-19, terhitung tanggal 22 November tahun 2020 kasus sembuh 147 orang, meninggal 11, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 15 orang, suspek 5 orang dan habis masa pantau sebanyak 2.246.

Baca juga: Jubir GTPP: Diperlukan kerjasama menekan pelanggaran Prokes di Tebing Tinggi

Pada tanggal 21 November 2020 terkonfirmasi positif sebanyak 17 orang, sembuh 145 orang, meninggal 11 orang, suspec 4 orang dan habis masa pemantaun sebanyak 2.246 orang. 

Pada 18 November 2020, tercatat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 19 orang, meninggal 11 orang, sembuh 140 orang, suspec 21 orang dan habis masa pantau 2.227.

Ia mengatakan terkait penurunan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tebing Tinggi, masyarakat jangan lengah dan harus tetap mematuhi Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi No. 44 tahun 2020 yang mengatur penegakan disiplin dalam penangan COVID-19.

"Masyarakat harus tetap memakai masker bila melakukan aktifitas diluar rumah, mencuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak (Phisical Distancing), menjauhi kerumunan, rajin berolahraga serta tetap menjaga imun tubuh," katanya.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020