KPU Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, tetap menggelar debat publik atau pemaparan visi dan misi pada 28 November 2020 meski peserta pilkada setempat hanya satu pasangan calon.

"Penyampaian debat publik atau pemaparan visi dan misi pasangan calon digelar hanya sekali pada tanggal 28 November 2020," kata Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Gea di Gunungsitoli, Rabu.

Baca juga: KPU Gunungsitoli prioritas penerapan protokol kesehatan di pilkada

Sebelum debat, pihaknya meminta masukan dari masyarakat terkait dengan materi debat yang akan disampaikan dalam debat /pemaparan visi dan misi pasangan calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli.

Ajakan tersebut disampaikan pada acara forum group discussion (FGD) yang dihadiri sejumlah perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh pendidikan Kota Gunungsitoli di De Pakar Resto, Kota Gunungsitoli.

Saat membuka FGD, Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Gea menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan debat. Akan tetapi, debat lebih cenderung pada penajaman visi dan misi paslon tunggal.

Firman Gea mengungkapkan bahwa tujuan mengundang perwakilan masyarakat mengikuti FGD adalah untuk melakukan diskusi dalam memberikan masukan dan bahan supaya materi dalam penajaman visi misi paslon dapat lebih teratur .

"Dalam FGD ini tidak semua masyarakat kami undang, atau hanya beberapa tokoh dan media untuk menghasilkan materi yang akan kami rembukan dengan panelis kelak," katanya.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase mengatakan bahwa pihaknya memberi apresiasi kepada KPU setempat yang mencoba mencari masukan dari masyarakat terkait dengan materi debat.

"Bawaslu berharap pertanyaan yang akan diberikan kepada paslon kelak dalam debat publik tidak jauh dari hal-hal yang mewakili masyarakat Kota Gunungsitoli," katanya.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020