Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli memprioritaskan penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada terutama pada saat hari pencoblosan 9 Desember 2020.

Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea di Gunungsitoli, Jumat mengatakan, pihaknya akan mematuhi protokol kesehatan pada pelaksanaan pilkada dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.

Baca juga: KPU tetapkan DPT Pilkada Gunungsitoli 88.727 orang

"Penetapan protokol kesehatan pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS sudah kita rencanakan, dan jika ada pemilih yang tidak memakai masker saat ke TPS, maka petugas akan memberikan masker yang telah disediakan," katanya.

Setiap TPS juga akan disediakan pengukur suhu badan, jika suhu badan masyarakat di atas 37 derajat celsius dan tidak turun setelah diukur dua kali, maka pemilih tersebut diarahkan ke TPS khusus.

"Kita juga akan memberikan bimbingan teknik kepada anggota kelompok pelaksana pemungutan suara tentang pemberlakuan protokol kesehatan, " katanya.

Sementara Pjs.Wali Kota Gunungsitoli Abdul Haris Lubis mengatakan KPU wajib menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan pencoblosan nanti.

TPS-TPS, kata dia wajib memiliki tempat cuci tangan, orang yang datang harus pakai masker dan harus jaga jarak sehingga kerumunan dipastikan dapat mencegah penularan COVID-19.

"Kami nanti akan memperhatikan dan memberikan peringatan apabila ada kesalahan, dan intinya pelaksanaan pilkada di Kota Gunungsitoli tidak menimbulkan kluster baru, sebab hal tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan pilkada," ungkapnya.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020