Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr Juliana, positif terinfeksi COVID-19, dan untuk sementara digantikan dr Sadikun Winoto MM, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) yang dikeluarkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, per 2 Novembee 2020.

Dalam surat bernomor : 1020/SP/BKD/2020, berdasarkan berbagai pertimbangan, dikarenakan dr Juliana, positif COVID-19, maka pelaksana sementara ditetapkan Dr Sadikun Winoto MM yang juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca juga: Dua pejabat Pemkab Langkat positif terinfeksi COVID-19

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Langkat yang juga Humas Satgas COVID-19 Syahmadi, di Stabat, Senin.

Sementara itu berdasarkan data yang ada sudah sejumlah pejabat di Lingkungan Dinas Kesehatan Langkat ini mendapat perawatan dikarenakan terinfeksi virus corona ini, sebelum Pelaksana Tugas juga terinfeksi.

Warga sangat berharap agar Kantor Dinas Kesehatan Langkat untuk sementara ini ditutup dulu, karena adanya pejabat di instansi tersebut yang positip terinfeksi COVID-19.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020