Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat pasangan calon peserta Pilkada Medan 2020 hingga tiga kali dan akan ditayangkan secara langsung melalui televisi nasional.

Anggota KPU Kota Medan Rinaldi Khair di Medan, Rabu (28/10), mengatakan debat pasangan calon (paslon) tersebut masing-masing akan digelar pada 7 November, 21 November, dan 5 Desember 2020.

"Seluruhnya berlangsung pada hari Sabtu. Semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar," katanya.

Baca juga: KPU Medan simulasi e-rekap penghitungan suara

Rinaldi mengatakan debat yang diikuti oleh dua paslon ini akan digelar di Hotel Grand Mercure Medan dan disiarkan secara langsung melalui televisi nasional.

Selain itu, juga akan memfasilitasi tayangan tersebut pada media sosial resmi milik KPU Kota Medan.

KPU Kota Medan juga membatasi jumlah peserta yang hadir di lokasi guna mencegah keramaian.

"Karena sudah disiarkan secara langsung, maka di lokasi debat kita batasi peserta. Yakni masing-masing paslon hanya boleh membawa 4 anggota timnya. Di lokasi tersebut yang hadir juga hanya KPU Kota Medan dan Bawaslu Medan," katanya.

Untuk pelaksanaan debat ini, KPU Kota Medan memilih beberapa panelis dari kalangan akademisi baik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), FISIP Universitas Sumatera Utara, FKM Universitas Sumatera Utara maupun UIN Sumut.

"Seluruhnya adalah akademisi bergelar profesor," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020