Irmansyah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Pengganti Antar Waktu (PAW)  Periode 2019-2024. Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018, dan tindak lanjut SK Gubsu Nomor 188.44/494/kpts/2020 (16 Oktober 2020).

Peresmian pelantikan serta pengambilan sumpah Irmansyah, Selasa (27/10) melalui Rapat Paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Irmasnsyah duduk setelah menggantikan rekan satu partainya Fraksi Gerindra, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu yang mengundurkan diri, dikarenakan mencalon Bupati Tapsel di Pilkada 2020.

Baca juga: DPRD setujui P-APBD 2020 Tapsel jadi Perda

Ketua DPRD Husin Sogot, selain mengucapkan selamat, berharap Irmansyah bisa cepat beradaptasi dengan rekan dewan lainnya dalam menjalankan tugasnya. 

"Utamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, partai, kelompok dan golongan," ujarnya.

Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu yang hadir sekaligus sambutan mengatakan, kami (Eksekutif) mengucapkan selamat atas pelantikan ini, dan mengucapkan terimakasih atas pengabdian Dolly selama tugas di legislatif.

"Tugas kedepan semakin kompleks, tugas seperti pembahasan KUA- PPAS dan Ranperda APBD 2021. Ini tanggungjawab kita bersama (eksekutif-legislatif) dalam rangka mewujudkan Tapsel sehat, cerdas, sejahtera," katanya.

Pelantikan anggota DPRD PAW ini turut dihadiri dan disaksikan para anggota DPRD Tapsel lainnya,  unsur Forkopimda, BNNK, Sekda Tapsel Kemenang,  dan sejumlah jajaran pejabat Tapsel lainnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020