Unit Reskrim Polsek Binjai Timur menangkap tersangka Muaradona (36) warga Jalan Sukarno Hatta Lingkungan I, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai Akp Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat (23/10).

Penangkapan itu dilakukan di Jalan Megawati, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, saat itu ditemukan satu plastik putih diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, katanya.


Baca juga: Polsek Sei Bingai amankan pencuri sepeda motor setelah diamuk warga

Siswanto menjelaskan ketika itu Kanit Reskrim Ipda H Sibuea SE dan anggota opsnal Polsek Binjai Timur melaksanakan patroli ketempat yang diduga rawan keluar masuknya pembeli narkoba dari Serba Jadi Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Tim Unit Reskrim Polsek Binjai Timur melihat seseorang berjalan kaki dari Desa Serba Jadi lewat rel kereta api mengarah ke wilayah Binjai Timur Jalan Trorb /Jalan Megawati, mencurigai pelaku dengan gelagat ketakutan.

Lalu, ketika tim opsnal menghampirinya pelaku mencoba melarikan diri kemudian petugas mengejar dan menangkap serta menggeledah pelaku dan menemukan satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu dari kantong celana sebelah kanan, katanya

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020