Pemkot Tanjungbalai bersama Kepolisian dan TNI di daerah setempat bersinergi melakukan imbauan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dalam penanggulangan penularan COVID-19.

Kabag humas Sedtakot Tanjungbalai, Darwan Mertawijaya mengatakan, sinergitas antara Pemkot, Polri dan TNI tersebut dalam rangka pendisiplinan masyarakat Tanjungbalai untuk mematuhi protokol kesehatan serta cipta kondisi Pemilu Tahun 2020.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan  pada Senin 19 Oktober malam sekita pukul 21.00 hingga selesai," ujar Darwan, Selasa (20/10).

Baca juga: Praktisi hukum Tanjungbalai Ade Gustami minta penyidik Jerat "JSP" dengan TTPU

Dia menambahkan, berdasarkan data yang ada bahwa sampai saat ini di Kota Tanjungbalai
terdapat 65 Orang yang terkonfirmasi COVID-19. Untuk masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap penularan virus menatikan tersebut.

"Untuk mencegah terpapar COVID-19, maka kita harys mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Darwan.

Terpisah, Kasubbag humas Polres Tanjungbalai, Iptu A Dahlan Panjaitan menjelaskan, kegiatan pendisipilanan masyarakat itu dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan dan diikuti Padal-II Iptu R. Saragih serta melibatkan 30 personil polisi, 2 personil Pomal TBA, 2 personil TNI dan 2 personil Dishub.

Dalam pelaksanaannya ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker selanjutnya diberikan tindakan berupa teguran lisan hingga sanksi sosial.

"Pada kegiatan petugas tetap utamakam prinsip Senyum, Sapa dan Salam atau 3S, serta mengindari tindakan emosi atau arogan," kata Panjaitan.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020