Personel Satres Narkoba Polres Simalungun mengamankan Junaidi Carli Harapan Nadeak (41) dari jalan umum Bahapal kawasan Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kamis (15/10) malam. 

Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (16/10), menjelaskan, penangkapan warga Huta Tujuh, Kampung Barisan, Nagori Naga Jaya sekaitan dengan keresahan masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba. 

Baca juga: Meski Jembatan Bandar Pulo nyaris roboh, truk tangki CPO tetap coba melintasinya

Saat ditangkap, Tim Opsnal menemukan lima bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 3,50 gram di saku celana. 

Diduga tersangka, yang memperoleh sabu dari seorang laki-laki beralamat di daerah Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, akan melakukan transaksi narkoba. 

Selanjutnya, tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses  pengembangan dan penyidikan. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020