Jajaran Polres Tapanuli Tengah terus melakukan berbagai upaya untuk mencengah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Polres Tapteng. Ada pun upaya yang dilakukan seperti penyemprotan cairan disinfektan menggunakan mobil water canon di berbagai lokasi. Selain itu warga juga diimbau agar tidak berkumpul-kumpul di warung maupun di pasar atau onan.

Sedangkan bagi masyarakat pengguna jalan yang tidak menggenakan masker, Polisi juga memberikan masker dan juga sanksi yang bertuliskan “Saya Malu Tidak Pakai Masker”.

Baca juga: Perahunya kehabisan BBM, pasutri ini dilaporkan hilang kontak di Pulau Mursala

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Humas Ipda JS Sinurat kepada wartawan mengatakan, Kapolres juga telah memerintahkan Kasat Lantas untuk membuat stiker bertuliskan “Gunakan Maskermu Disiplin Keselamatan Kita, Ayo Pakai Maskermu”.

“Stiker itu ditempelkan ke setiap kendaraan yang melintas di jalan umum, dengan harapan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi protokoler kesehatan COVID-19,” ujarnya, Jumat (16/10).

Untuk menyebarluaskan imbauan tersebut, Sat Lantas Polres Tapteng menyebar personelnya ke seluruh wilayah hukum Polres Tapteng dan menempelkan striker tersebut di setiap kendaraan yang melintas supaya dapat dilihat oleh khalayak ramai dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020