Seorang pasien laki-laki Non Reaktif Test AP (53) penduduk Kota Padang Sidempuan meninggal di RSUD Tapanuli Selatan (Tapsel), di Sipirok, Sabtu (3/10).
Diagnosa dokter, pasien meninggal diketahui Aparatur Sipil Negara Kabupaten Tapanuli Selatan ini suspek pneumonia, dan digolongkan pasien kasus probable (PDP).
Baca juga: Hari ini, terkonfirmasi COVID-19 di Tapsel bertambah dua orang menjadi 44 orang
Menurut juru bicara Gugus Tugas Pencegahan Penanganan (GTPP) COVID-19 Tapsel, Sofyan Adil kepada ANTARA, pasien AP datang ke IGD dan dirawat di RSUD Tapsel pada 30 September 2020.
Baca juga: Bawa barang haram, dua warga Tapteng diamankan Sat Narkoba Polres Tapsel
"Keluhan pasien demam, batuk, nyeri ulu hati, susah tidur, dan nafsu makan menurun," katanya tertulis sesuai laporan yang disampaikannya.
Dijelaskannya, pasien ini pada 28 September 2020 pukul 22.30 WIB telah datang berobat ke Rumah Sakit Swasta Meta Medika Padang Sidempuan (informasi dokter jaga) keluhan batuk, demam, dan nafsu makan menurun.
"Hasil pemeriksaan Rapit Test (Non Reaktif), hanya saja setelah pemeriksaan foto rontgen dengan hasil Ground Glass Opacity di lapangan tengah sampai bawah paru bilateral. Kesan Sugestif Pneumonia Bilateral, dan saturasi oksigen turun dari nilai normal yaitu 88% (N=95-100)," ungkapnya.
Setelah melihat kondisi si pasien demikian, atas tawaran dokter RS Meta Medika, pasien juga disebut menolak tawaran untuk mau dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 di Medan. Alasan keluarga belum bersedia.
"Setelah dirawat (isolasi) di RSUD Tapsel di Sipirok, lalu dilakukan pengambilan test usap (swab test) untuk dilakukan pemeriksaan RTPCR COVID-19 pada 1 dan 2 Oktober 2020," terangnya.
Namun, 3 Oktober 2020 sekira pukul 07.00 WIB pasien meninggal dunia setelah dilakukan tiga kali siklus Resusitasi Jantung Paru oleh dokter dan dinyatakan meninggal dihadapan dokter dan perawat.
"Sementara sampel swab test yang sudah diambil sebelumnya sudah dikirimkan dan hasilnya belum keluar. Oleh pihak keluarga jenazah dibawa kerumah duka di Padang Sidempuan untuk dimakamkan setelah pemulasaran secara Protokol COVID-19 di rumah sakit Sipirok," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Diagnosa dokter, pasien meninggal diketahui Aparatur Sipil Negara Kabupaten Tapanuli Selatan ini suspek pneumonia, dan digolongkan pasien kasus probable (PDP).
Baca juga: Hari ini, terkonfirmasi COVID-19 di Tapsel bertambah dua orang menjadi 44 orang
Menurut juru bicara Gugus Tugas Pencegahan Penanganan (GTPP) COVID-19 Tapsel, Sofyan Adil kepada ANTARA, pasien AP datang ke IGD dan dirawat di RSUD Tapsel pada 30 September 2020.
Baca juga: Bawa barang haram, dua warga Tapteng diamankan Sat Narkoba Polres Tapsel
"Keluhan pasien demam, batuk, nyeri ulu hati, susah tidur, dan nafsu makan menurun," katanya tertulis sesuai laporan yang disampaikannya.
Dijelaskannya, pasien ini pada 28 September 2020 pukul 22.30 WIB telah datang berobat ke Rumah Sakit Swasta Meta Medika Padang Sidempuan (informasi dokter jaga) keluhan batuk, demam, dan nafsu makan menurun.
"Hasil pemeriksaan Rapit Test (Non Reaktif), hanya saja setelah pemeriksaan foto rontgen dengan hasil Ground Glass Opacity di lapangan tengah sampai bawah paru bilateral. Kesan Sugestif Pneumonia Bilateral, dan saturasi oksigen turun dari nilai normal yaitu 88% (N=95-100)," ungkapnya.
Setelah melihat kondisi si pasien demikian, atas tawaran dokter RS Meta Medika, pasien juga disebut menolak tawaran untuk mau dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 di Medan. Alasan keluarga belum bersedia.
"Setelah dirawat (isolasi) di RSUD Tapsel di Sipirok, lalu dilakukan pengambilan test usap (swab test) untuk dilakukan pemeriksaan RTPCR COVID-19 pada 1 dan 2 Oktober 2020," terangnya.
Namun, 3 Oktober 2020 sekira pukul 07.00 WIB pasien meninggal dunia setelah dilakukan tiga kali siklus Resusitasi Jantung Paru oleh dokter dan dinyatakan meninggal dihadapan dokter dan perawat.
"Sementara sampel swab test yang sudah diambil sebelumnya sudah dikirimkan dan hasilnya belum keluar. Oleh pihak keluarga jenazah dibawa kerumah duka di Padang Sidempuan untuk dimakamkan setelah pemulasaran secara Protokol COVID-19 di rumah sakit Sipirok," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020