Petugas gabungan membawa keranda berisi boneka pocong saat melakukan razia masker di Kota Medan, Sumatera Utara guna mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
 
Razia masker tersebut dipusatkan di jalan Sisingamangaraja Medan, Kecamatan Medan Kota, pada Selasa (29/9). 
 
Kepala Unit Binmas II Polsek Medan Kota Aiptu SM Simamora yang dijumpai di lokasi mengatakan bahwa petugas sengaja membawa keranda berisi boneka pocong pada saat razia.

Baca juga: Satgas gelar razia masker di pusat kuliner di Kota Medan

Baca juga: Pelanggar wajib gunakan masker di Siatasbarita Taput diganjar sanksi
 
Para petugas yang dilengkapi dengan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) itu mengarak keranda berisi patung pocong tersebut.
 
Harapannya agar masyarakat semakin sadar untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
 
"Agar masyarakat paham kalau tidak menggunakan masker seperti jenazah yang dipocongi inilah nanti jadinya. Ini sebuah ilustrasi agar masyarakat lebih paham dengan bahayanya COVID-19, sehingga mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan aktifitas di luar rumah," katanya. 
 
Menurutnya, masih banyak warga Kota Medan yang terjaring razia karena enggan menggunakan masker.
 
"Kita berhentikan yang tidak menggunakan masker, setelah itu kita serahkan ke petugas Satpol PP agar dilakukan penilangan dan penahanan KTP atau diberikan hukuman berupa push up," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus dan Kartik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020