Seorang oknum perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) mengelar resepsi keluarga ditengah pandemi COVID-19 di salahsatu gedung serbaguna, Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (26/09) siang.

Kegiatan itu diduga kuat melanggar Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan, Senin (28/09) di Rantauprapat menjelaskan, masalah ini sudah ditangani Bidang Propam Polda Sumut. Menurutnya, kegiatan resepsi itu tidak ada ijin dari Polres Labuhanbatu.

"Tidak ada ijin dari Polres. Masalah ini sudah di tangani oleh Bidang Propam Polda Sumut," jelasnya.

Baca juga: Beredar video pengakuan pelaku pungli sebelum meninggal dunia

Baca juga: Polisi kena tembak saat rebutan senpi dengan pelaku pungli

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin menyebut akan membahas informasi resepsi keluarga personel yang diduga melanggar ketentuan Maklumat Kapolri.

Ia mananggapi hal tersebut agar personel lebih peduli tentang klaster baru COVID-19 serta mengutamakan keselamatan dan ketertiban berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

"Terimakasih kita akan cek, apakah dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," jelas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin, kepada ANTARA melalui pesan singkat dari Rantauprapat, Minggu (27/09) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Rantauprapat, resepsi keluarga itu milik oknum perwira Polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Serdang Bedagai.

Dalam video amatir diperoleh banyak para tamu undangan mengabaikan protokol kesehatan. Mereka larut dalam pesta kemeriahan tanpa mewaspadi penanganan penyebaran COVID-19 di daerah.

Dari catatan laman website Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Labuhanbatu, angka kejadian kasus terakhir, Jumat, 25 September 2020, kasus konfirmasi yang dirawat yakni sebanyak 20 orang, sembuh 25 orang sedangkan meninggal dunia sebanyak 3 orang.

Sementara rekapan terakhir data perkembangan COVID-19 dari Kabupaten Labuhanbatu Utara menunjukan, kasus kasus konfirmasi sembuh sebanyak 13 orang, kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak 5 orang, kasus suspek sembuh hasil usap tenggorokan negatif dan kasus suspek sembuh tanpa usap tenggorokan sebanyak.

Sedangkan situasi terkini kasus COVID-19 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu 26 September 2020. Yakni, kontak erat sebanyak 18 orang, suspek sebanyak 14 orang, terkonfirmasi 18 orang, sembuh 7 orang dan meninggal dunia 1 orang.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020