Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Labuhanbatu mengelar rapat pleno terbuka pengundian nomer urut, penandatanganan pakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan dan deklarasi kampanye damai, Kamis (24/09) di Permata land Hotel, Rantauprapat.

Dalam pengundian tersebut di hadiri lima pasangan calon Bupati Labuhanbatu-Wakil Bupati dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah massa yang masuk ke dalam gedung.

Ketua KPU Daerah Labuhanbatu, Wahyudi menjelaskan rapat pleno terbuka pengundian telah diatur dalam peraturan KPU (PKPU) nomer 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6/2020 tentang Pilkada Serentak dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19.

Baca juga: Polisi kena tembak saat rebutan senpi dengan pelaku pungli

Dalam pengundian nomer urut 1 diperoleh pasangan Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap (Partai Gerindra dan Perindo). Nomor 2 Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar (Partai Hanura, Nasdem, PDIP dan PKB). 

Nomor 3 Andi Suhaimi Dalimunte-Faizal Amri ST (Golkar). Nomor 4 Abdul Roni Harahap-Ahmad Jais Rambe (PAN, PPP dan PBB) dan nomor 5, Suhari Pane-Irwan Indra dari jalur perseorangan.

Wahyudi menjelaskan, hasil rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon sudah ditetapkan. Selanjutnya para pasangan calon bupati dan wakil bupati dapat melakukan kampanye terhitung mulai tanggal 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020, atau dalam kurun waktu 71 hari. 

Menurut dia, waktu yang singkat bisa dimanfaatkan masing-masing pasangan calon dan berkampanye dengan baik dan bijak serta taat dan patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19.
 
"Keselamatan dan kesehatan semua termasuk masyarakat pemilih tidak terlepas dari kegiatan yang dilaksanakan oleh pasangan calon. Ikuti protokol kesehatan, serta mematuhi imbauan dari pemerintah yang sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 43/2020 untuk kita bersama mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu mari sama-sama kita pakai masker,” jelasnya.

Setelah penetapan nomor urut, masing-masing pasangan calon bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Dandin 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan, Kajari Kumaedi dan Ketua Bawaslu Makmur Munthe menandatangani paksa integritas kampanye damai dan kesepakatan bersama untuk mematuhi protokol kesehatan. 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020