Komisi Pemiliha Umum (KPU) Tapanuli Selatan menetapkan Yusuf-Roby sebagai pasangan calon (Paslon) bupati
dan wakil bupati untuk pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

Penetapan Yusuf (M.Yusuf Siregar)-Roby (Roby Agusman Harahap) sebagai Paslon melalui keputusan Rapat Pleno tertutup dan disampaikan KPU, Rabu (23/9).

Baca juga: Sebuah rumah bertingkat di Sipirok terbakar

Pleno hasil penetapatan Paslon Yusuf-Roby yang didukung gabungan partai Nasdem dan Hanura (8 kursi DPRD Tapsel) ini dihadiri lima Komisioner KPU Panataran Simanjuntak bersama komisioner lainnya Efendi Rambe, Zulhajji Siregar, Syawaluddin Lubis, dan Kemri Syafei.

Baca juga: Seorang petugas sensus penduduk di Tapsel menghilang, beredar kabar korban diculik

Sementara bakal pasangan calon Dolly-Rasyid sesuai jadwal KPU akan pleno pada 27 September 2020.

"Pasangan Dolly (Dolly Putera Parlindungan Pasaribu dan Rasyid (Rsayid Assaf Dongoran) terjadwal pleno pada 27 September 2020 sambil menunggu verifikasi," jelas KPU.

Bakal Paslon Dolly-Rasyid sendiri maju di Pilkada didukung 7 gabungan partai politik yakni Gerindra, Golkar, PDI-P, PKB, PPP, PAN, dan Demokrat (atau 27 dari 35 jumlah kursi di DPRD Tapsel).

Dalam setiap tahapan agenda KPU Tapanuli Selatan terpantau tetap mengikuti (mematuhi) protokol kesehatan upaya mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020