Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Serdang Bedagai, Rabu (23/09) siang, dalam menjajaki pengelolaan sampah di daerah.

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Kholil Jufri Harahap menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Selatan memiliki 3 TPS R sebanyak 3 unit yang berada di Kecamatan Sungaikanan, Kecamatan Silangkitang dan Kecamatan Kampungrakyat. 

Baca juga: Pemkab Labusel dapat penghargaan dari Menkeu atas opini WTP beruntun

Dalam pengelolaan persampahan di daerah menetapkan luas areal TPA sekira 4 hektar di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba. Selain itu, ada Bank Sampah di Kecamatan Silangkitang.

Pihaknya juga memiliki fasilitas mesin pencacah, rumah kompos, rumah pengolahan sampah plastik, dan alat alat berat.
 
Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, M. Riski Ramadhan Hasibuan mendengarkan pemaparan pengolahan sampah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (ANTARA/Diskominfo Labusel)


Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, M. Riski Ramadhan Hasibuan menjelaskan, kunjungan kerja DPRD Sergai dalam rangka pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Nomor 34 tahun 2020 serta strategi pengolahan persampahan. 

Pihaknya masih berbenah khususnya dalam hal pengelolaan persampahan, oleh karena itu kami perlu melakukan studi banding pengelolaan persampahan dengan kabupaten/kota lain, khususnya dengan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020