Kebakaran terjadi di sebuah rumah permanen di Perumahan Villa Mutiara Jalan Bajak V Kelurahan Harjo Sari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Senin (21/9), satu orang penghuni rumah mengalami luka bakar dan tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut.

Manajer Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Nurly, mengatakan korban luka bakar itu yakni Wasinton Sihombing, dan saat ini mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Medika Medan Amplas.

Ia menyebutkan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekira pukul 07.48 WIB dari bagian lantai satu rumah tersebut.Kemudian warga memberitahukan kepada petugas pemadam kebakaran Pemkot Medan.

Baca juga: Lantai tiga gedung Kemensos terbakar

Selanjutnya petugas pemadam kebakaran turun ke lokasi untuk memadamkan api yang merembet sangat cepat karena rumah tersebut terdapat benda yang mudah terbakar seperti kertas, dokumen, kayu dan lainnya.

"Lebih kurang satu jam api berhasil dipadamkan di rumah yang berlantai dua itu," ujarnya.

Nurly menjelaskan, objek yang terbakar satu unit tempat usaha Kantor CV Ryhez Mandiri yang berada di rumah itu.Bangunan rumah yang terbakar hampir mencapai 20 persen.

Korban Wasinton yang mengalami luka bakar itu hampir 50 persen tubuhnya melepuh dan saat kejadian sedang berada di ruangan kerja.

"Melihat kondisi rumah yang rusak seperti atap jebol diduga akibat tabung gas.Penyebab kebakaran itu masih dalam penyelidikan petugas kepolisian," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020