Berdasarkan update terbaru gugus tugas COVID-19 Kabupaten Mandailing Natal pada Sabtu (19/09) jumlah terkonfirmasi positif virus Corona di Madina  berjumlah 57 orang.

Jumlah ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dari data pada hari Jumat (18/9) yang jumlahnya masih 33 orang.

Berdasarkan peta sebaran Corona Virus Diseas (COVID-19) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke 55 orang terkonfirmasi positif tersebut ada di Kecamatan Panyabungan, satu orang di Kecamatan Siabu dan satu orang di Kecamatan Naga Juang.

Baca juga: Kadis Kesehatan Madina: Logistik APD untuk tenaga medis sudah disalurkan

Juga tercatat delapan konfirmasi selesai isolasi yakni tujuh orang dalam pantauan RSUD Panyabungan dan satu orang pantauan Puskesmas Naga Juang.

Sedangkan kontak erat yang sudah selesai karantina tercatat 61 orang yang dalam pantauan Puskesmas Panyabungan Jae.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus juru bicara gugus tugas COVID-19 Kabupaten Mandailing Natal, Sahnan Pasaribu kepada ANTARA menyampaikan orang yang terkonfirmasi tersebut sebagian ada yang dirawat di rumah sakit yang ada Madina dan diluar Madina, sebagian lagi isolasi mandiri di rumah.

Mengingat saat ini Mandailing Natal masuk dalam zona resiko tinggi penyebaran COVID-19, Sahnan meminta kepada masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Bupati Mandailing Natal, Drs Dahlan Hasan Nasution menyebut situasi penyebaran COVID-19 di Madina cukup serius, hal ini disebabkan masih rendah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Untuk pengendalian penyebaran virus Corona ini Bupati Mandailing Natal juga telah mengeluarkan Perbup nomor 30 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Dalam Perbub tersebut dijelaskan kewajiban mematuhi protokol kesehatan untuk perlindungan kesehatan bagi perorangan dengan menggunakan alat pelindung diri berupa masker atau penutup hidung, mulut hingga dagu atau pelindung wajah bila hendak keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui kesehatannya.

Juga membersihkan tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan PHBS. 

Perlindungan kesehatan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi, penyedian sarana cuci tangan, upaya penapisan dan pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang melaksanakan aktivitas.

Serta upaya pengaturan jarak, pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala dan sebagainya.

Selain itu Pemkab Madina dalam hal ini Dinas Kesehatan juga melakukan langkah 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) yang didukung 3 T (Testing, Tracing dan Treatmen).

Selain itu Pemda juga menginstruksikan pengadaan masker dua pisces per jiwa yang didanai dari Dana Desa.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020