Polsek Kuala Polres Langkat mengamankan satu tersangka Ikhwansyah Wijaya alias Rifai (34) warga Dusun 16 Kampung Banten Lama, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, karena mencuri sepeda motor.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kuala AKP Bevan Raga Utama SIK, di Kuala, Minggu.
Tersangka Ikhwansyah Wijaya diamankan dari Lingkungan I Suka Tani Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Sabtu (12/9) sekitar pukul 04.30 WIB.
Tersangka diamankan bersama barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol BK 2425 RBA, satu unit sepeda motor KTM warna hitam tanpa plat, satu lembar fotocopi STNK BK 2425 RBA, satu lembar fotocopi BPKB BK 2425 RBA, kunci kontak, satu besi kunci T 12.
Baca juga: Warga temukan mayat di Sungai Buah Apem Kuala Langkat
Dimana Jumat (11/9) sekira pukul 21.00 WIB, anak pelapor bernama Muhammad Zulfikri permisi kepada pelapor untuk membawa sepeda motor honda Vario BK 2425 RBA ke rumah neneknya untuk menemani neneknya yang sendirian tinggal di rumah di LIngkungan I Suka Tani, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala.
Lalu keesokan harinya sekira pukul 04.30 WIB pelapor diberi kabar oleh anak pelapor bahwasannya sepeda motor telah hilang dan pelakunya tertangkap selanjutnya pelapor mendatangi tempat kejadian dimana terlapor tertangkap.
Saat tiba di tempat kejadian sudah ramai orang kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Kuala guna proses hukum selanjutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Kapolsek Kuala AKP Bevan Raga Utama SIK, di Kuala, Minggu.
Tersangka Ikhwansyah Wijaya diamankan dari Lingkungan I Suka Tani Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Sabtu (12/9) sekitar pukul 04.30 WIB.
Tersangka diamankan bersama barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol BK 2425 RBA, satu unit sepeda motor KTM warna hitam tanpa plat, satu lembar fotocopi STNK BK 2425 RBA, satu lembar fotocopi BPKB BK 2425 RBA, kunci kontak, satu besi kunci T 12.
Baca juga: Warga temukan mayat di Sungai Buah Apem Kuala Langkat
Dimana Jumat (11/9) sekira pukul 21.00 WIB, anak pelapor bernama Muhammad Zulfikri permisi kepada pelapor untuk membawa sepeda motor honda Vario BK 2425 RBA ke rumah neneknya untuk menemani neneknya yang sendirian tinggal di rumah di LIngkungan I Suka Tani, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala.
Lalu keesokan harinya sekira pukul 04.30 WIB pelapor diberi kabar oleh anak pelapor bahwasannya sepeda motor telah hilang dan pelakunya tertangkap selanjutnya pelapor mendatangi tempat kejadian dimana terlapor tertangkap.
Saat tiba di tempat kejadian sudah ramai orang kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Kuala guna proses hukum selanjutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020