Warga menemukan mayat di Sungai Buah Apam, lebih kurang enam meter dari Tepi Sungai di Dusun I Janji Meriah, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Kuala AKP Bevans Raga Utama, di Kuala, Minggu.

Peristiwanya terjadi Sabtu (12/9) sekira pukul 17.00 WIB, dimana korban Erwin Edi (55) warga Dusun Kotapinang, Desa Namombelin, Kecamatan Kuala.

Dimana barang bukti yang ditemukan bersama korban antara lain satu goni plastik berwarna putih 15 kilogram berisi jala ikan berwarna putih, satu celana pendek berwarna hitam yang dikenakan korban.

Diinformasikan korban Erwin Edi berangkat dari rumah dimana selama ini tinggal dengan Ibunya untuk menjala ikan di sungai buah Apam dan hal ini rutin dilaksanakan oleh korban, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Polsek Tanjung Pura Langkat bagikan masker kepada masyarakat

Dimana saat itu saksi Doli Tarigan saat berada di ladang ada melihat dan menemukan mayat tenggelam di sungai yang berbatasan dengan ladangnya.

Selanjutnya Doli Tarigan memberitahukan hal itu kepada warga setempat untuk melaporkan kepada Polri Polsek Kuala, melalui telpon seluler, kemudian petugas dari Polsek Kuala mengecek TKP dan korban dikeluarkan dari sungai bersama warga setempat dan langsung dibawa ke Puskesmas Kuala untuk memastikan koban apakah masih bisa tertolong.

Seelah dilakukan pemeriksaan oleh medis Puskesmas Kuala, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa dan dari hasil pemeriksaan luar tidak ada mengalami luka luar dan diperkirakan korban meninggal akibat sakit epilepsi/sawan yang diderita korban selama ini.

Hal itu dibenarkan oleh pihak keluarga setelah ditanyakan oleh Polri Polsek Kuala dan pihak keluarga menyatakan bahwa almarhum meninggal wajar karena sakit dan menolak untuk dilakukan tindakan autopsi.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020