Berdasarkan update terbaru gugus tugas COVID-19 Kabupaten Mandailing Natal pada Jumat (11/09) terdapat 14 orang terkonfirmasi positif.

Jumlah ini bertambah satu orang dari hari sebelumnya yang masih berjumlah 13 orang.

Dari peta sebaran Corona Virus Diseas (COVID-19) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke 14 orang terkonfirmasi positif tersebut 12 orang ada di Kecamatan Panyabungan, satu orang di Kecamatan Siabu dan satu orang di Kecamatan Naga Juang.

Sedangkan untuk status kontak erat tercatat sebanyak 237 orang, dan untuk kasus suspek dan probable terhitung 0.

Tercatat, 40 kontak terat telah selesai pantauan oleh Puskesmas Sibanggor Jae, sementara ada 10 kontak erat baru dalam pantauan Puskesmas Panyabungan Jae dan Puskesmas Siabu.

Baca juga: Sekda Tapsel semangati peserta ujian CPNS

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus juru bicara gugus tugas COVID-19 Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan, ke 14 orang yang terkonfirmasi tersebut sebagian ada yang dirawat di rumah sakit yang ada Madina dan diluar Madina, sebagian lagi isolasi mandiri di rumah.

Sebagai langkah persiapan penanganan COVID-19 Pemkab Madina telah menyiapkan tempat isolasi alternatif bagi masyarakat yang terpapar virus di Bagas Godang Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan.

Baca juga: Jalan penghubung menuju Kecamatan Ulu Pungkut tertimbun longsor

“Sudah kita siapkan tempat karantina alternatif bagi yang terpapar virus Corona, yaitu di Bagas Godang Parbangunan, kebutuhannya ditanggung Pemerintah. Petugas yang memantau akan memberikan pilihan kepada orang yang terpapar apakah mau isolasi mandiri, isolasi di rumah sakit atau di tempat yang kita sediakan. Sampai sekarang masih kosong,” ucapnya.

Terkait instansi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Sahnan menjelaskan bahwa pengawasan penerapan protokol kesehatan akan ditingkatkan.

“Instansi pelayanan publik tidak tutup. Misalnya seperti Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dan RSUD Panyabungan, hanya saja pengawasannya kita perketat mulai dari menyiagakan petugas Satpol PP, melarang masyarakat memasuki areal perkantoran jika tidak menggunakan masker, mengatur jarak dan lain lain,” tambahnya.

Untuk menekan penyebaran virus Corona sebut Sahnan, Pemkab Madina tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup).

"Untuk sanksi sosial hingga saat ini belum ada. Kita masih menyusun Perbup, dan kita juga masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi," ujar Sahnan.

Untuk menekan penyebaran virus Corona ini dirinya mengharapkan adanya kesadaran diri dari masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan, masker, jaga jarak, mencuci tangan dan sebagainya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020