Dua orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Dusun Kebonsari, Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula pada saat mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi N-1784-EU melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

"Diduga mobil saat melintasi perlintasan kereta tidak menyadari ada KA Penataran yang melintas dari arah Kepanjen menuju Blitar. Tabrakan tidak bisa dihindarkan," kata Bagus di Kabupaten Malang, Kamis (10/9).

Baca juga: KAI Sumut bongkar bangunan liar di Belawan

Bagus menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi kurang lebih pada pukul 11.49 WIB. Kendaraan roda empat tersebut melintasi perlintasan kereta api dari arah Dusun Kebonsari, menuju Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Baca juga: Kereta Api Sumut operasikan kembali perjalanan jarak menengah dan lokal

Akibat kejadian tersebut, lanjut Bagus, satu orang perempuan berinisial SR berusia 39 tahun meninggal di lokasi kejadian, sementara lima korban lain mengalami luka berat, tiga di antaranya merupakan anak-anak.

"Informasi tambahan, ada penaikan status dari luka berat ke meninggal dunia. Seluruhnya dua orang meninggal dunia," kata Bagus.

Kendaraan roda empat yang ditumpangi enam orang tersebut sempat terseret kurang lebih sejauh 200 meter dari titik tumbukan akibat tertabrak KA Penataran dengan nomor lokomotif CC2017712 itu.

Saat ini korban warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang mengalami luka berat tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari saksi dan melakukan evakuasi korban yang mengalami luka berat.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020