Jajaran Polres Langkat membagikan 5.000 masker kepada masyarakat dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan bagi pengguna jalan dan juga pedagang serta pengunjung pasar tradisional Stabat.

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, di Stabat, Kamis.

Kapolres mengatakan pembagian masker ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia mulai dari Polres hingga Polsek.

"Pembagian masker hari ini merupakan intruksi dari pimpinan Polri yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polri untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, bagi yang tidak mengenakan asker belum ada tindakan atau sanksi yang diberikan, kita masih menunggu Perda," katanya.

Baca juga: Kapolres Langkat tindak tegas anggota yang backing peredaran narkotika

Dalam pembagian masker hari ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, Kajari Langkat Iwan Ginting, Kepala BPBD Irwan Syahri, Plt Kadis Kesehatan Langkat dr Juliana Tarigan, tokoh masyarakat dan Ketua FKUB Panjang Harahap.

Dimana pembagian masker dimulai dari pengguna jalan yang melintas di simpang kantor Bupati Langkat dan juga pasar tradisional Stabat.

Baca juga: Polres dan Forkopimda Langkat musnahkan narkotika dengan dibakar

Dalam kegiatan pembagian masker ini Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga langsung memberikan masker kepada masyarakat yang melintas serta memasang stiker yang berisi ajakan mengenakan masker di kendaraan yang digunakan masyarakat.

"Pembagian masker ini tidak hanya hari ini, sebelumnya kami juga kerap berbagi masker kepada masyarakat guna mencegah penularan COVID-19," ujarnya.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Langkat Syah Afandin juga turut serta membagikan masker kepada masyarakat, pengguna jalan sehingga arus lalu lintas padat merayap.

"Kita imbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya mengenakan masker," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020