Unit Reskrim Polsek Sei Bingai mengamankan Kusdi Simbolon (40)  karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor setelah sebelumnya sempat di
dimassa warga.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu.

Penangkapan terhadap tersangka itu berdasarkan laporan korbannya Arneta Sembiring, saat berada di Dusun Pasar VIII, Desa Pasar VIII Namu Terasi, Kecamatan Sei Bingai.

Baca juga: Pemkab Langkat diminta serius atasi penyebaran COVID-19

Siswanto menjelaskan,Selasa (8/9) sekira pukul 17.30 WIB, Arneta saat berada di rumahnya dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah kemudian bersama Novita Sari menonton televisi. Kemudian sesaat sebelum kejadian mendengar suara kendaraannya dihidupkan.

Kemudian si pelapor sambil berlari melihat keluar rumah dan melihat seorang laki-laki memakai masker berwarna hitam membawa sepeda motornya.

Lalu, korban berteriak maling, kemudian warga disekitar membantu mengejar dan akhirnya Kusdi Simbolon pun terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya dan pada saat itu juga langsung diamuk oleh masa.

Guna hal yang tidak diinginkan petugas langsung mengamankan pelaku, dan membawanya ke Puskesmas Namu Ukur Kecamatan Sei Bingai dan setelah selesai berobat dari Puskesmas Namu Ukur pelaku di bawa ke Mako Polsek Sei Bingai untuk di mintai keterangan.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020