Abdul Haidir alias Bejoy (40) warga Jalan Gelatik Lingkungan I Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi ditangkap Tim Satreskrim karena terlibat pencurian kenderaan bermotor (curanmor).

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP J Nainggolan kepada wartawan, Kamis (3/9) membenarkan penangkapan pelaku. 

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres bersama Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi di jalan Letda Sujono Gang Gelatik Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Baca juga: Dinkes siapkan 15 ambulance dukung MTQ ke-37

Menurut Kasubbag, kejadian berawal korban Irianto memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupter Z nopol BK 2722 NAC di depan rumahnya dengan posisi kunci kontak masih tergantung di sepeda motor.

Saat makan malam, korban bersama saksi Agustin Sinaga mendengar ada suara sepeda motor yang dihidupkan dari depan rumahnya.

Baca juga: Komitmen kedepankan protokol kesehatan pada MTQ di tebing Tinggi

Saksi melihat ada seseorang pria tidak dikenal telah membawa sepeda motor korban.

Saksi sempat berteriak "maling – maling", namun korban yang tiba didepan rumahnya sudah tidak melihat sepedamotor miliknya. 

"Atas kejadian tersebut korban melapor ke kepolisian dan petugas melakukan penyelidikan serta berhasil menangkap terduga pelaku," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020