Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Rekson Silaban mengajak warga GKPA (Gereja Kristen Protestan Angkola) untuk masuk sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Ajakan Rekson tersebut disampaikannya saat dia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat/Pusat Pembinaan GKPA, Jalan Teuku Umar 102, Kota  Padang Sidempuan, Selasa (1/9).

Rekson hadir bersama Asdep MR Kanwil Sumbagut Rasidin disambut Ephorus GKPA Pdt Togar S.Simatupang, M.Th, sejumlah Pendeta, dan Pps Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Padang Sidimpuan Amri Irwansyah, dan dihadiri Anggota DPRD Sumut Drs. Parsaulian Tambunan, MPd.

Menurut Rekson, berbagai manfaat dirasakan peserta BPJAMSOSTEK. Diantaranya untuk Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JK).

"Oleh karenanya kedepan kiranya seluruh warga GKPA khususnya dapat bergabung atau mendaftarkan dirinya masuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK," harapnya.

Sementara Ephorus GKPA Pdt Togar S.Simatupang dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pendeta dan admin dibawah GKPA selurunya sudah didafatarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

"Hanya saja kedepan kita juga akan mengajak para jemaat GKPA agar mendaftarkan diri sebagai peserta. Karenanya perlu disosialisasikan pihak terkait. Artinya GKPA cukup welcome," ujarnya.

Sementara Asdep MR Kanwil Sumbagut BPJAMSOSTEK Rasidin dalam kesempatan pertemuan ini juga menyinggung soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara tunai oleh pemerintah kepada pekerja penerima upah tidak lebih dari Rp5 juta per bulan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK.

"Untuk gelombang pertama kepada sekitar 2,5 juta dari estimasi jumlah lebih kurang 15,7 juta peserta yang pencairannya atau transfer dana dilakukan 2 bulan (Rp1,2 juta) sekaligus sebanyak 2 kali atau dengan total (Rp2,4 juta)," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwasanya pemerintah terus bekerjakeras melakukan sinkroniasi data pekerja untuk pembayaran BSU gelombang berikutnya, dampak dari tidak sinkronnya nama dengan nomor rekening peserta yang ada di pihak perbankan.

"Yang jelasnya pemerintah akan membayarkan BSU secara tunai melalui transfer bank masing-masing bagi tenaga kerja yang masih terdaftar di BPJAMSOSTEK hingga bulan Juni 2020," pungkasnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020