Bawaslu Kabupaten Simalungun menggelar sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Pilkada serentak 9 Desember 2020, Selasa (18/8), di aula kantor di Panei Tongah. 

Ketua Bawaslu, M Nazli Choir Nasution menjelaskan, penyelesaian sengketa sistem daring ini mempermudah bakal pasangan calon dalam menyampaikan keberatan terkait proses dan hasil pemilihan.

Sedangkan yang menjadi objek perkara, terkait berita acara dan surat keputusan yang diterbitkan KPU. 

Baca juga: Pemakaian masker wajib di perkantoran Pemkab Simalungun cegah penyebaran COVID-19

Laporan terhubung langsung ke Bawaslu Pusat dan selanjutnya ditindaklanjuti ke daerah-daerah setempat. 

Choir juga menyampaikan harapan kepada bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati dan timnya untuk berkompetisi menyampaikan visi misi program pembangunan daerah, bukan mencari kesalahan yang lain. 

Baca juga: Kantongi sabu, pemuda pengangguran diamankan polisi

"Mari kita jaga tanah habonaron tetap kondusif, sehingga pemilu berjalan aman, tertin dan lancar," ajaknya. 

Kegiatan menampilkan pembicara dari TPD DKPP Provinsi Sumut, Nazir Salim Manik dan M Nazli Choir Nasution. 

Hadir perwakilan Forkopimda, komisioner KPU Puji Rahmat Harahap dan Salman Abror, dua bakal calon dan empat tim sukses, partai politik, ormas pemuda dan mahasiswa. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020