Kepala Desa (Kades) Aek Banir Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Darwis diadukan warga ke Inspektorat Madina, Jumat (24/07).

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani Badan Perwakilan Desa (BPD) dan puluhan warga masyarakat tersebut ada empat poin pengaduan warga yakni dibidang bangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, BumDesa dan dugaan pungli.

Baca juga: Alat berat dan logistik diturunkan ke lokasi banjir Natal

Pada bangunan fisik rabat beton tahun 2016 hingga 2019 warga menduga terjadinya kegiatan korupsi dimana bangunan fisik tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.

Kemudian biaya konsumsi pelatihan sepak bola Naposo Bulung diduga tidak ada, sementara uangnya sudah dicairkan.

Baca juga: Jalan penghubung Panyabungan Timur terancam putus

Pengadaan susu Anlene dalam program penambahan gizi Lansia dari ADD tahap II tahun 2017 diduga tidak disalurkan.

Begitu juga dengan biaya honor narasumber dan MC, kegiatan pengantaran jenazah dari ADD tahap II tahun 2017 juga diduga tidak disalurkan.

Selanjutnya, biaya pengadaan beras dan telur penambahan gizi Lansia dari ADD tahap II tahun 2017 juga diduga tidak disalurkan. Dan biaya Bumdes tahun 2017 dan 2018 diduga dikorupsi untuk memperkaya oknum-oknum tertentu.

Kepala desa juga diduga melakukan pungli terhadap beberpaa masyarakat miskin terkait bantuan bedah rumah tahun 2014.

Dimana menurut pengakuan warga Kades diduga mengutip uang sebesar Rp 25.000 per orang yang berjumlah lebih kurang 200 kepala keluarga (KK).

Dengan adanya pengaduan tersebut warga mengharapkan kepada tim penegak hukum untuk mengkaji laporan warga sekaligus melakukan investigasi kelapangan.

Dan, bila laporan warga tersebut terbukti ada kejanggalan atau pelanggaran, Inspektorat Madina diminta agar menindaknya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020