Unit Reskrim Polsek Besitang Kabupaten Langkat menangkap DPO kasus pencurian dengan kekerasan Samuel Saragih warga Dusun III Bukit Selamat, Kelurahan Bukit Selamat, Kecamatan Besitang dari Hotel Besitang saat sedang karaokean bersama teman-temannya.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmat, di Stabat, Kamis.

Rochmat menjelaskan perisriwa kekerasan dan pencurian yang dilakukan tersangka Samuel Saragih ini dengan pelapor Wahyu Rizki warga Jalan Prof A Majid Ibrahim RT 06 Aceh.

Dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka Joko yang telah terlebih dahulu tertangkap.

Baca juga: Curi sepeda motor milik ibu tiri, CH ditangkap Polisi Besitang

Baca juga: Polisi Tanjung Pura Langkat tangkap pemilik sabu

Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa DPO kasus Curas teman dari tersangka yang telah tertangkap terdahulu Samuel Saragih sedang karokean di Hotel Besitang.

Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH memerintahkan kepada Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim untuk melakukan penangkapan terhadap DPO salah satu pelaku curas tersebut Samuel Saragih.

Sewaktu Kanit Reskrim bersama tim melakukan penggeledahan disalah satu room karokean terdapat dihotel Besitang, pelaku curas Samuel Saragih sedang bersembunyi diantara teman-teman yang sedang melakukan karokean.

Kanit reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku curas Samuel Saragih serta membawanya ke Polsek Besitang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020