Pemkot Padangsidimpuan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri setempat dalam mengungkap pengembalian kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

"Atas nama Pemkot kami mengapresiasi Kejari yang turut membantu pemerintah guna menyelamatkan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah," kata Wali Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar, Senin (20/7).

Langkah upaya dengan bersinergitasnya pemerintah dengan pihak penegak hukum menyelamatkan keuangan negara dari mitra rekanan.

Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan buka sembilan lelang jabatan OPD, berikut syarat dan posisi yang dicari

Baca juga: Anggota DPRD Provsu kunker ke Kota Padangsidimpuan

Perlu diketahui adapun jumlah  temuan kerugian negara yang berhasil diselamatkan seperti proyek di RSUD senilai Rp1,3 Miliar temuan tahun 2018.

"Kemudian Gedung Serba Guna senilai Rp399 juta temuan pada tahun 2016," katanya.

Sementara itu, Kajari Kota Padangsidimpuan Hendry Silitonga mengatakan dalam dengan terselamatkannya keuangan negara dari kerugian maka peran serta pihak penegak hukum sangat penting mendukung jalannya program pembangunan di Kota Padangsidimpuan.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020