Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah warga.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik di Medan, Sabtu (18/7), mengatakan, proses pencoklitan data pemilih yang dilakukan serentak hingga 13 Agustus 2020.
Proses pemutakhiran data itu dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Baca juga: KPU Tapsel gelar gerakan coklit serentak data pemilih Pilkada 2020
Baca juga: KPU Binjai mulai gerakan coklit serentak
Seluruh PPDP yang bertugas dipastikan menerapkan protokol kesehatan guna memberikan rasa aman dan nyaman.
“Oleh sebab itu, kami minta masyarakat untuk berkenan menerima PPDP di rumah masing-masing untuk melakukan pencoklitan," katanya.
Baca juga: Ketua KPU: Anggaran pilkada di 173 daerah sudah cair 100 persen
Menurut dia, membantu tugas PPDP merupakan bentuk dukungan wwrga atas suksesnya Pilkada 2020.
"Proses itu juga untuk memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih. Kami harap kerja sama dan partisipasi seluruh masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik di Medan, Sabtu (18/7), mengatakan, proses pencoklitan data pemilih yang dilakukan serentak hingga 13 Agustus 2020.
Proses pemutakhiran data itu dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Baca juga: KPU Tapsel gelar gerakan coklit serentak data pemilih Pilkada 2020
Baca juga: KPU Binjai mulai gerakan coklit serentak
Seluruh PPDP yang bertugas dipastikan menerapkan protokol kesehatan guna memberikan rasa aman dan nyaman.
“Oleh sebab itu, kami minta masyarakat untuk berkenan menerima PPDP di rumah masing-masing untuk melakukan pencoklitan," katanya.
Baca juga: Ketua KPU: Anggaran pilkada di 173 daerah sudah cair 100 persen
Menurut dia, membantu tugas PPDP merupakan bentuk dukungan wwrga atas suksesnya Pilkada 2020.
"Proses itu juga untuk memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih. Kami harap kerja sama dan partisipasi seluruh masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020