Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebing Tinggi menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan mendatangi kantor DPRD, Selasa (14/7).

Ketua MUI H Ahmad Dalil Harahap, menjelaskan kedatangan mereka dalam rangka silaturahmi sekaligus hendak menyampaikan pernyataan sikap tentang penolakan RUU HIP yang telah dirancang oleh pemerintah.

Pernyataan sikap MUI Tebing Tinggi terhadap RUU HIP antara lain berbunyi, mendukung maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat Nomor: Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 yang menyatakan penolakan atas RUU HIP, karena dinilai akan mendegradasi eksistensi Pancasila dan menyuburkan faham komunisme.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tebing Tinggi resmikan Rumah Tahfid Quran

Baca juga: AMTT sebut pembatalan RDP oleh DPRD pengalaman pahit dan berharga

"Sesuai dengan maklumat DP MUI Pusat, kami siap menjadi garda terdepan untuk menolak faham komunisme dan akan berupaya melakukan pengorbanan baik jiwa maupun raga demi keberlangsungan NKRI," katanya.

I amengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD untuk menyampaikan aspirasi Umat Islam Kota Tebing Tinggi tentang penolakan RUU HIP dan menghapusnya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Karena sejarah Indonesia telah mencatat bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan ideologinya pada tahun 1948-1965 telah melakukan tindakan sadis dan tidak berperikemanusiaan kepada masyarakat Indonesia, dan merubah Pancasila sebagai ideologi NKRI.

Diharapkan agar aspirasi mereka ini dapat segera disampaikan oleh masing-masing Fraksi di DPRD Tebing Tinggi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar mereka yang berada di pusat juga mengetahui bahwa MUI Kota Tebing Tinggi juga menolak tentang RUU HIP.

Menanggapi pernyataan sikap MUI Tebing Tinggi tentang penolakan RUU HIP dan masukkan dari Ketua FPI tentang pembuatan baliho bertuliskan Ormas Islam dan DPRD Tebing Tinggi tolak RUU HIP, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution mengaku akan segera meneruskan aspirasi tersebut.

"Hari ini juga saya meneruskan surat pernyataan sikap MUI  tentang penolakan RUU HIP ke masing-masing fraksi di DPRD agar bisa segera dikirim ke pusat," katanya.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020