Ketua Aliansi Mahasiswa Tebing Tingg (AMTT) Peter Munthe mengatakan pembatalan lanjutan RDP yang digelar Senin (13/7) merupakan pengalaman pahit dan berharga dan merupakan sejarah baru di DPRD Tebing Tinggi sejak keberadaanya.

Peter Munthe juga memuji sikap sportif dari pimpinan rapat HM.Azwar yang tidak melanjutkan RDP tersebut, dan sikap tim eksekutif dengan semua OPD nya tetap memenuhi undangan RDP lanjutan tersebut meskipun tidak dilanjutkan.

Disampaikan Munthe, sebagai mahasiswa yang tergabung dalam AMTT meskipun prihatin dengan keadaan tersebut khususnya buat pimpinan dan anggota DPRD Tebing Tinggi yang kurang memahami peraturan dan tatib yang dimiliki.

Baca juga: Sekolah di Tebing Tinggi terapkan sistim belajar jarak jauh

Baca juga: GTPP lakukan tes cepat terhadap keluarga pasien positif COVID-19

Dalam PP No.12 tahun 2018 diatur tentang jenis RDP, yakni ayat 14. RDP merupakan rapat antar komisi, gabungan komisi, baperperda, badan anggaran atau pansus dan Pemerintah.

Ayat 15 RDP Umum merupakan antar komisi, gabungan komisi, baperperda, badan angaran atau pansus dan perorangan, kelompok, organisasi atau badan swasta.

"RDP yang digelar Jumat (10/7) dan lanjutannya Senin (13/7) tidak ada diatur dalam PP tersebut, dan sangat layak tidak dilanjutkan, karena tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Peter Munthe mewakili AMTT juga menyesalkan kinerja Sekwan yang tidak memberikan masukan atau saran kepada pimpinan DPRD.

Sekwan sebagai perwakilan eksekutif harus mampu memberikan masukan kepada legislatif. Sebagai perangkat pemerintah daerah, kasus ini sangat berharga.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020