Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat lebih serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pandemi COVID-19.

"Kepala BPPRD Kota Medan juga harus transparan soal potensi dan pelaku usaha yang menyelewengkan atau menunggak pajak," kata Ketua Komisi III DPRD Medan M. Afri Rizki Lubis dalam rapat dengar pendapat komisi III dengan BPPRD di Medan, Senin (6/7).

Rapat tersebut, dihadiri Wakil Ketua Komisi III Abdul Rahman Nasution, Sekretaris Erwin Siahaan, Anggota Irwansyah, Netti Yuniati Siregar, Hendri Duin Sembiring, Rudiawan Sitorus, dan Kepala BPPRD Kota Medan Suherman.

Ketua Komisi III Rizkie mempertanyakan mengenai progres pencapaia PAD yang dilakukan BPPRD Kota Medan.

"Komisi III siap membantu BPPRD Kota Medan upaya menggali dalam peningkatan PAD tersebut," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III Abdul Rahman Nasution mendesak Kepala BPPRD tetap mengejar tunggakan pajak yang dilakukan pengelola Hotel Sochi Medan sebesar Rp3 miliar lebih.

Pihak BBPRD harus ekstra ketat melakukan pengawasan setiap pelaku usaha yang sudah beroperasi pada masa pandemi COVID-19.

"Jangan sampai ada alasan pelaku usaha tidak bayar pajak karena alasan pandemi COVID-19," katanya.

Sekretaris Komisi III Erwin Siahaan menyampaikan pihak BPPRD harus tegas menarik pajak kepada pelaku usaha yang sudah melakukan transaksi (beroperasi).

Begitu juga dengan Anggota Komisi III Hendri Duin Sembiring yang mengatakan BPPRD dan perusahaan yang menunggak pajak harus transparan.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020