Pemuda Pancasila (PP) Labuhanbatu Utara meminta agar membatalkan dan menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Demikian diantara lima poin tuntutan yang disampaikan ratusan massa PP saat berdemo menyampaikan pendapat di DPRD Labura, Senin.
Pernyataan sikap itu dibacakan Sekretaris MPC PP Labura Krida Laksana Aulia SH didampingi Ketua MPC Arli Simangunsong serta Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP Ahmad Ardiansyah Harahap SH serta sekretarisnya Safrin Ritonga SH MH.
Baca juga: Ratusan kader PP Labura datangi DPRD
Baca juga: Labura kembali raih WTP dari BPK
Pembacaan pernyataan itu dilakukan di hadapan anggota DPRD yang menerima massa di pelataran kantor lembaga legislatif tersebut yaitu Indra Sakti Dasopang, Syahrul Efendi Munthe, Ir H Susilo Palopo Siregar, Edi Lubis, Wiliater Marpaung, H Indra SB Simatupang SH MKn dan Alamsyah SH MKn.
Kelima yang disampaikan adalah menolak tegas RUU HIP dan meminta Presiden RI serta DPR RI melalui DPRD Labura mrmbatalkan dan menghentikan prmbahasan RUU HIP. Meminta Presiden dan DPR RI mencabut serta menghilangkan RUU HIP dari Prolegnas.
Sepanjutnya meminta Presiden serta Kapolri menindak secara hukum inisiator dan pendukung RUU HIP yang telah meresahkan dan memicu perpecahan bangsa Indonesia. Mendukung TNI dan Polri memberantas paham komunis dan menegakkan proses hukum terhadap organisasi-organisasi dan lembaga serta oknum yang diindikasi terpapar paham komunis.
Pada poin terakhir MPC PP Labura mengajak seluruh masyarakat, organisasi pemerintah dan organisasi non pemerintahan untuk menjaga bangsa Indonesia dari bahaya faham komunis.
Ketua MPC PP Labura Arli Simangunsong didampingi Ketua BPPH Ahmad Ardiansyah Harahap SH kepada wartawan menyebutkan, mereka ingin pembahasan RUU HIP tersebut dibatalkan, bukan ditunda.
"Kita meminta pembahasan RUU HIP ini dihapus, bukan ditunda. Karena kalau ditunda berarti masih ada peluang akan dibahas lagi nantinya," katanya dalam acara yang diikuti ratusan tersebut.
Sebelumnya, sejumlah orator menyampailan uneg-uneg dan kekhawatiran jika RUU tersebut disahkan. Aksi juga diwarnai dengan pembakaran keranda bertuliskan dan logo PKI sebagai tanda PP akan berada di garda terdepan memberantas faham komunis di Indonesia.
Pada kesempatan itu massa juga meminta perwakilan DPRD Labura membacakan teks Pancasila yang dilakukan Indra Sakti Dasopang, anggota DPRD dari Partai Hanura yang juga Ketua PAC PP Marbau.
Massa yang memakai seragam loreng khas PP tersebut dalam aksinya tetap menerapkan protokol kesehatan, diantaranya dengan mengenakan masker.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Pernyataan sikap itu dibacakan Sekretaris MPC PP Labura Krida Laksana Aulia SH didampingi Ketua MPC Arli Simangunsong serta Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP Ahmad Ardiansyah Harahap SH serta sekretarisnya Safrin Ritonga SH MH.
Baca juga: Ratusan kader PP Labura datangi DPRD
Baca juga: Labura kembali raih WTP dari BPK
Pembacaan pernyataan itu dilakukan di hadapan anggota DPRD yang menerima massa di pelataran kantor lembaga legislatif tersebut yaitu Indra Sakti Dasopang, Syahrul Efendi Munthe, Ir H Susilo Palopo Siregar, Edi Lubis, Wiliater Marpaung, H Indra SB Simatupang SH MKn dan Alamsyah SH MKn.
Kelima yang disampaikan adalah menolak tegas RUU HIP dan meminta Presiden RI serta DPR RI melalui DPRD Labura mrmbatalkan dan menghentikan prmbahasan RUU HIP. Meminta Presiden dan DPR RI mencabut serta menghilangkan RUU HIP dari Prolegnas.
Sepanjutnya meminta Presiden serta Kapolri menindak secara hukum inisiator dan pendukung RUU HIP yang telah meresahkan dan memicu perpecahan bangsa Indonesia. Mendukung TNI dan Polri memberantas paham komunis dan menegakkan proses hukum terhadap organisasi-organisasi dan lembaga serta oknum yang diindikasi terpapar paham komunis.
Pada poin terakhir MPC PP Labura mengajak seluruh masyarakat, organisasi pemerintah dan organisasi non pemerintahan untuk menjaga bangsa Indonesia dari bahaya faham komunis.
Ketua MPC PP Labura Arli Simangunsong didampingi Ketua BPPH Ahmad Ardiansyah Harahap SH kepada wartawan menyebutkan, mereka ingin pembahasan RUU HIP tersebut dibatalkan, bukan ditunda.
"Kita meminta pembahasan RUU HIP ini dihapus, bukan ditunda. Karena kalau ditunda berarti masih ada peluang akan dibahas lagi nantinya," katanya dalam acara yang diikuti ratusan tersebut.
Sebelumnya, sejumlah orator menyampailan uneg-uneg dan kekhawatiran jika RUU tersebut disahkan. Aksi juga diwarnai dengan pembakaran keranda bertuliskan dan logo PKI sebagai tanda PP akan berada di garda terdepan memberantas faham komunis di Indonesia.
Pada kesempatan itu massa juga meminta perwakilan DPRD Labura membacakan teks Pancasila yang dilakukan Indra Sakti Dasopang, anggota DPRD dari Partai Hanura yang juga Ketua PAC PP Marbau.
Massa yang memakai seragam loreng khas PP tersebut dalam aksinya tetap menerapkan protokol kesehatan, diantaranya dengan mengenakan masker.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020