Tiga orang yang diduga kuat pelaku kerusuhan dan pelaku pembakaran mobil pada aksi unjuk rasa dan blokade jalan di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara pada Senin (29/06) telah di amankan aparat kepolisian.

Baca juga: Warga Mompang Julu kembali blokir Jalinsum

Baca juga: Pembagian BLT di Madina ricuh, mobil Wakapolres dibakar

Ketiga orang tersebut diamankan polisi pada Kamis pagi (02/06).

Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kepala Satreskrim, AKP Azwar Anas kepada wartawan membenarkan telah mengamankan tiga orang pelaku.

"Iya benar, kita sudah mengamankan tiga orang perusuh dan pelaku pembakaran," katanya

Azwar mengatakan pelanggaran hukum pada aksi unjuk rasa di Mompang Julu akan tetap diproses.

"Pastilah, mana bisa pelanggaran hukum tidak diproses, gawat lah kalau tidak diproses, nanti suka-suka orang pula melakukan pengerusakan, pembakaran dan membunuh orang. Intinya perusuh dan pelaku pengerusakan dan pembakaran tetap diproses," katanya.

Atas penangkapan ketiga orang pelaku tersebut warga Desa Mompang Julu kembali bereaksi dengan melakukan pemblokadean jalan di desa itu.

Akibat pemblokadean ini aktifitas lalulintas arah Medan - Padang dan sebaliknya mengalami lumpuh total.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020