Pemerintah Kota Binjai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) atas Laporan Keuangan tahun 2019, sebelumnya juga sudah empat kali meraih hal yang sama.

Hal itu disampaikan Wali Kota Binjai Muhammad Idaham, di Binjai, Rabu.

Idaham menyampaikan keberhasilan meraih opini WTP disampaikan langsung Kepala BPK  RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.

Baca juga: Momentum HANI, PMII Langkat-Binjai dan STAI JM Tanjung Pura beranjangsana ke BNN

Baca juga: Polsek Binjai Timur amankan dua pelaku pembawa senjata tajam di Jalan Trorb

Wali Kota  juga menyampaikan rasa  syukur karena Pemkot Binjai  berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI selama empat tahun berturut turut.

Keberhasilan ini tentunya berkat  dukungan dari DPRD, serta kerja keras  dan sinergi yang baik dari seluruh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip akuntasi yang diatur standar pemeriksaan keuangan negara.

“Terimakasih  juga kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas masukan dan motivasinya sehingga  tata kelola kelola keuangan Pemkot Binjai terus menjadi lebih baik, serta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2019," katanya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan  selamat kepada Pemkot Binjai yang kembali  berhasil meraih opini WTP. 

Dia mengingatkan Pemkot Binjai segera menindaklanjuti beberapa temuan sesuai rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.

Dengan  opini WTP atas LKPD tahun 2019 maka Pemkot Binjai tercatat sudah lima kali meraih opini WTP dibawah kepemimpinan Wali Kota HM Idaham SH, MSi.

Sebelumnya Pemkot Binjai meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2014, sempat  turun menjadi Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2015. Namun  kembali  meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016, 2017 dan 2018 serta 2019.  

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020