Prajurit Marinir "Petarung Harimau Putih" Serda Mar Rudi Charli gagalkan aksi dua pelaku pencurian bajing loncat dan menangkap pelakunya.

Kejadian, Senin, berawal dari saat anggota Yonif 8 Marinir Tangkahan Lagan Sei Lepan Langkat melaksanakan dinas jaga kesatrian dipos depan melakukan patroli di seputaran kompleks perumahan Marinir.

Saat itu Serda Mar Rudi Charli melihat kecurigaan terhadap tersangka Firdaus dan Tigor menggunakan sepeda motor mengikuti mobil pick up yang melewati jalan lintas Sumatera tersebut dari belakang dengan gelagat tidak seperti biasanya.

Baca juga: Polsek Salapian Langkat bhakti sosial HUT Bhayangkara

Baca juga: Kapolres Langkat bantu 1.000 sak semen prmbangunan masjid di SPN Hinai

Tak lama kemudian kedua pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membuka pintu belakang mobil tersebut dan berhasil mengambil barang yang ada didalam mobil pick up.

Dengan sigap Rudi lantas mengejar pelakunya dengan nekat seorang diri dibekali dengan kemampuan beladiri karate yang diwajibkan oleh satuan membuat pelaku bajing loncat berhasil ditangkap dan menyerah ditangan Serda Mar Rudi Charli.

Selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan oleh Provost Yonif 8 Marinir Kopda Mar Andik dan di serahkan ke pihak berwajib Polsek Pangkalan Brandan guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020