Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebing Tinggi lakukan pengerebekan judi dingdong di Lingkungan II Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Senin (22/6).

Saat penggerebekan sempat terjadi aksi dorong-dorongan pintu antara petugas dengan penjaga rumah yang tidak mau membuka, dengan dipaksa pintu berhasil dibuka. 

Namun peralatan jenis judi dingdong sudah tidak berada di lokasi tempatnya, petugas sempat bertanya kepada pekerja, katanya pemilik rumah sedang keluar untuk membeli buah sawit.

Karena merasa tempat tinggalnya di datangi petugas, pemilik rumah sempat mendatangi pihak kelurahan setempat, mengetahui hal itu, petugas Satpol PP kembali mendatangi kantor kelurahan untuk menjelaskan kedatangan mereka.

Kami mendapat perintah dari atasan untuk menindaklanjuti tentang adanya judi dingdong di lokasi perumahan itu dari laporan masyarakat, terang Kasatpol PP melalui Kasi Patwal Zulkifly didampingi Budi Agustiono.

Zulkifly dengan tegas meminta kepada pemilik tempat judi dingdong agar tidak mengulangi kembali dan membuat surat tertulis yang berisikan tidak di lakukan lagi kegiatan judi dingdong di lokasi tersebut.

 Apabila masih melakukan aktivitas judi dingdong kembali, kami tidak segan segan akan menertibkan dengan paksa menyita seluruh peralatan dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian (bhabinkamtibmas) dan TNI (Bhabinsa)," tegasnya.

Pemilik lokasi tidak mau membuat pernyataan, karena menunggu petunjuk dari istri, Simson Salvator meminta agar tempat judi dindong lainnya juga ditertibkan dan jangan ada lagi di lokasi ini. 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020