Pemerintah Kabupaten Langkat diminta untuk mengantisipasi klaster baru COVID-19, seperti tempat hiburan, hotel, pasar tradisional, maupun warga daerah ini yang datang dari kawasan pandemi atau zona merah.

Hal itu disampaikan Ketua Partai Perindo Langkat Thomas Sahputra, di Stabat, Jumat.

Thomas menjelaskan dengan sembilan yang positif sekarang rinciannya lima dirawat di rumah sakit di Medan, dua sembuh dan dua meninggal, diharapkan tidak akan bertambah.

Untuk itu diharapkan agar Pemkab Langkat memperpanjang kembali masa tugas Satuan Gugus Tugas COVID-19, agar antisipasi klaster baru dapat dilakukan di lapangan.

Baca juga: 120 personel Polres Langkat donor darah

Baca juga: Polsek Besitang Langkat ringkus pemilik sabu-sabu

"Klaster baru yang dikhawatirkan itu seperti tempat bermain umum di lapangan Tengku Amir Hamzah Stabat maupun Taman Budaya Tengku Amir Hamzah," katanya.

Selain itu berbagai pasar tradisional seperti di Stabat, Tanjung Pura, Pangkalan Brandan, Kuala maupun tempat wisata.

"Khusus untuk warga yang datang dari daerah luar Langkat, kiranya kepala lingkungan, kepala dusun, lurah, kepala desa, puskesmas, dan camat segera membawa ke karantina di Gedung PKK Stabat," katanya.

Thomas juga berharap mengaktifkan terus siskamling, pematauan pendatang agar warga yang sudah tenang akan terus semakin tenang dengan berfungsinya pengawasan terhadap para pendatang.

"Kita menginginkan Langkat baik ODP, PDP dan positip tidak lagi bertambah, sehingga kosentrasi kita untuk menjadikan daerah ini terbebas dari pandami secepatnya bisa dilakukan dan aktifitas normal baru bisa dilaksanakan dengan baik," harapnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020