Salah satu anggota kawanan pelaku pencurian 20 tabung gas ukuran tiga kilogram dan satu tabung gas ukuran 12 kilogram, Dodi Erwindo Hasibuan (41) warga Jalan Yos Sudarso Nomor 13, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, diringkus Polsek Binjai, berikut barang bukti 11 tabung gas.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu(14/6).
 
Pelaku pencurian Dodi Erwindo Hasibuan ditangkap di belakang rumah tersangka, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.

Baca juga: Warga Berngam Binjai gerebek pasangan bukan suami istri

Korban dalam peristiwa itu adalah M Arif, seorang pedagang, warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun VI, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Pada Sabtu (13/6) Unit Reskrim Polsek Binjai mendapat informasi bahwa pelaku pencurian yang telah terekam CCTV tersebut berada di suatu tempat.

Kemudian Kanit Polsek Binjai Iptu Junedi melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka dan tidak ada melakukan perlawanan, selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya dan mencari barang bukti lainnya.

Baca juga: Polres Binjai dukung penerapan normal baru

Dalam pencurian itu pelaku sebanyak empat orang, pelaku yang dua orang masuk ke dalam kedai dengan cara merusak gembok pintu dengan menggunakan linggis dan masuk untuk mengambil barang-barang yang ada.

Di antara barang yang diambil berupa 20 buah tabung gas ukuran tiga kg, satu buah tabung gas 12 kg, 10 kg gula pasir, dua keranjang berisikan roti, dan tiga lusin minuman merk Florida.

Satu orang kawanan pencuri ini stanby di dalam mobil jenis Toyota Avanza dan yang satu lagi berjaga di luar.

Kemudian tersangka menjual tabung gas ukuran 3 kg seharga Rp75.000 per tabung dan yang tabung ukuran 12 kg Rp100.000, gula, roti dan minuman dibagi-bagi oleh tersangka.

Dari penangkapan terhadap tersangka ini diamankan barang bukti diantaranya satu linggis, 11 tabung gas 3 kg. 

"Petugas masih terus mengembangkan kasus ini," ujar Siswanto.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020