Petani di Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan mengeluhkan hama dan penyakit pada tanaman padi mereka ditengah pandemi COVID-19.

"Keluhan petani itu disampaikan kepada mahasiswi Polbangtan Medan saat kegiatan pendampingan," kata Direktur Polbangtan Medan Yuliana Kansrini, di Medan, Jumat (12/6).

Pada umur padi 30 hari setelah bibit ditanam atau fase malai hama dan penyakit seperti keong mas dan wereng dan penyakit tugro sering muncul sehingga butuh intektisida dan pestisida.

Baca juga: Polbangtan Medan jalankan respon Mentan menyongsong normal baru

Baca juga: Minimalisir pengeluaran, mahasiswa Polbangtan Medan ajak petani Bengkulu tanam cabai

"Hanya saja ditengah COVID-19 harga untuk kebutuhan obat-obat seperti insektisiida dan pestisida naik dua kali lipat sehingga petani kerap membiarkan hama dan penyakit itu, dan petani butuh solusi," ungkapnya.

Hama dan penyakit pada tanaman padi tidak boleh tertunda apalagi dibiarkan. Sebab berpengaruh terhadap kualitas dan produktivitas bahkan terancam gagal panen.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tegas menyatakan sektor pertanian menjadi harapan, tulangpunggung di tengah upaya pemerintah dalam menanggulangi COVID-19 termasuk Polbangtan.

"Demikian Kepala BPPSDM Pertanian Prof Dedy Nursyamsi, seluruh pihak terlibat pertanian untuk terus bergerak walau dimasa COVID-19 sekalipun. Hanya saja ikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Keluhan petani Pulau Brayan itu menjadi catatan untuk mengambil solusi terbaik dalam rangka mendorong harapan Kementan dan Kepala BPPSDM Pertanian.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020