Sebanyak 2.185 warga Sibolga-Tapanuli Tengah, tidak mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama dari pemerintah yang disalurkan melalui Kantor Pos setempat. Sementara batas pengambilan sudah berakhir pada hari Kamis (11/6).

Menurut keterangan Kepala Kantor Pos Sibolga yang juga menaungi Kantor Pos Tapteng, Agus Saeful kepada ANTARA, penyebab tidak diambilnya BST tersebut dikarenakan berbagai hal, diantaranya, penerima bantuan sudah meninggal dan tidak ada ahli waris. Alamat penerima sudah pindah. Datanya dipending Dinas Sosial, atau tidak diketahui lagi keberadaan penerima.

"Sesuai hasil data terakhir, untuk Kota Sibolga ada 973 warga yang tidak mengambil bantuan dari total penerima 7.460 orang. Untuk Tapanuli Tengah sebanyak 1.248 orang dari 14.249 penerima," terang Agus, Jumat (12/6).

Baca juga: Sambut HUT Kodam I/BB ke-70, Kodim 0211/TT salurkan 10 tangki cuci tangan

Baca juga: Bupati Tapteng ajukan permohonan bantuan sembako COVID-19 tahap dua ke gubernur

Disebutkan Agus, bahwa dana bantuan yang tidak diambil akan dikembalikan karena batas waktu pengambilan sudah berakhir.

"Dananya akan dikembalikan, kecuali nanti ada kebijakan lain dari Kementerian," ucap Agus.

Ia pun mengakui bahwa proses penyaluran BST tahap pertama berlangsung baik dan aman, dan saat ini sedang berlangsung proses penyaluran BST tahap kedua.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan TNI dan Polri dan semua pihak yang telah membantu Kantor Pos dalam penyaluran bantuan ini," ucapnya.

Terkait penerapan protokoler kesehatan COVID-19 dalam penyaluran BST, Kantor Pos membuat jadwal, sehingga tidak terjadi penumpukan. Selain itu juga, bagi penerima bantuan yang tidak mengenakan masker tidak dilayani. Sedangkan sarana air bersih dan sabun untuk cuci tangan disediakan pihak Kantor Pos.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020